Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Contoh Organisasi (Koperasi)

STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI “CAHAYA MULYA BERSAMA”


A. Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.

Jenis rapat anggota yang ada dalam Koperasi CAHAYA MULYA BERSAMA adalah :
a. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu rapat anggota yang diselenggarakan tiap akhir tahun buku. Diadakan oleh Pengurus dan Badan Pengawas yang dihadiri oleh anggota. Rapat Anggota Tahunan ini mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan badan Pengawas, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), pemilihan anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas.

b. Rapat Anggota Khusus (RAK), yaitu rapat anggota yang diadakan untuk tujuan khusus seperti menetapkan kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi untk satu tahun buku berikutnya. Serta untuk menetapkan RAPB koperasi dan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.

c. Rapat Anggota Luar Biasa, yaitu rapat anggota yang diadakan untuk menetapkan penggabungan atau pembagian atau peleburan atau pembubaran koperasi atau apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat angota. Maka dapat diadakan Rapat Anggota Luar Biasa dapat dilaksanakan dengan permintaan tertulis 1/10 dari jumlah anggota, Pengurus dan Badan Pemeriksa.

B. Pengurus
Kekuasaan yang dimiliki oleh pengurus koperasi berada dibawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.

Secara umum, tugas utama pengurus Koperasi CAHAYA MULYA BERSAMA adalah memimpin organisasi dan perusahaan koperasi, melakukan segala perbuatan hukum dan atas nama koperasi, serta mewakili koperasi baik didalam maupun diluar pengadilan.

Pengurus dipilih dari anggota dan masa jabatan pengurus dan pengawas satu periode adalah tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.
Unsur-unsur Pengurus Koperasi terdiri atas :
- Ketua :
- Wakil Ketua Umum
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
- Wakil Ketua Bidang Usaha Keuangan
- Wakil Ketua Bidang Usaha Pelayanan Umum, Usaha Kecil –Menengah
- Wakil Ketua Bidang Usaha Bidang Usaha Komunikasi Hubungan Usaha Dan Pengembangan

Anggota koperasi yang dapat dipilih menjadi pengurus adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Mempunyai sifat jujur dan ketrampilan kerja.
- Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian.
- Mempunyai rasa disiplin dan tanggung jawab atas jalannya kegiatan usaha koperasi.
Pengurus bertugas :
1. Menyelenggarakan rapat anggota.
2. Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
3. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
4. Mengelola koperasi dan usahanya.
5. Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
6. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
7. Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
8. Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
Pengurus berwenang :
1. Menentukan kebijaksanaan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.
2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.

Tugas dan wewenang masing-masing komponen pengurus itu dapat dirinci sebagai berikut :

a. Ketua Umum
Ketua KOPERASI memiliki tanggung jawab baik kedalam maupun keluar organisasi, dengan uraian tugas selengkapnya sebagai berikut:
1. Memimpin Koperasi dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus.
2. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
3. Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Pengurus.

Adapun wewenang dari ketua adalah sebagai berikut :
1. Menentukan Kebijaksanaan dan mengambil keputusan.
2. Menandatangani surat-surat dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara.
Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota

b. Wakil Ketua Umum
Wakil ketua memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan.
2. Membina dan mengawasi bidang organisasi dan administrasi.
3. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan.
4. Menyelenggarakan kontrak usaha dengan pihak lain

c. Sekretaris
Tugas utama sekretaris adalah sebagai penanggungjawab administrasi koperasi, adapun uraian tugasnya sebagai berikut :
1. Bertanggung jawab kegiatan administrasi dan perkantoran.
2. Mengusahakan kelengkapan organisasi.
3. Mengatur jalannya perkantoran.
4. Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
5. Menghimpun dan menyusun laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
6. Menyusun rancangan rencana program kerja organisasi dan idiil.
Sekretaris berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang kesekretariatan.
2. Menandatangani surat-surat bersama ketua.
3. Menetapkan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan.
Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat Pengurus melalui Wakil Ketua.

d. Bendahara
Pada dasarnya tugas pokok bendahara adalah mengurus kekayaan dan keuangan koperasi, antara lain :
1. Bertanggung jawab masalah keuangan koperasi.
2. Mengatur jalannya pembukuan keuangan.
3. Menyusun anggran setiap bulan.
4. Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
5. Menyusun rencana anggaran dan pendapatan koperasi.
6. Menyusun laporan keuangan.
7. Mengendalikan anggaran.
Bendahara berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang pengelolaan keuangan dan usaha.
2. Bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan bidang keuangan dan usaha.

e. Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil ketua bidang usaha memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Membina dan mengawasi unit bidang usaha koperasi.
2. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan bidang usaha.
3. Menyelenggarakan kesepatan kontrak usaha dengan pengelola unit bidang usaha koperasi.
4. Menyusun peraturan-peraturan khusus di unit bidang usaha.

C. Pengawas
Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi koperasi adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih melalui rapat anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun.Jabatan pengawas tidak boleh dirangkap dengan jabatan pengurus, sedangkan persyaratan badan pengawas sama dengan persyaratan pengurus.
Dengan uraian tugas masing-masing adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
2. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
3. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.

Pengelola
Selain adanya ketiga komponen perangkat organisasi, maka sebagai pelaksana operasional terutama berkaitan dengan unit bidang usaha yang sifatnya membantu pengurus dalam menjalankan kegiatan usaha, maka KOPERASI CAHAYA MULYA BERSAMA juga melaksanakan kesepatan kerja dengan Pengelola unit usaha. Kesepatan kerja Pengelola unit usaha dengan Pengurus Koperasi dengan persetujuan Rapat Anggota Tahunan . 


SUMBER :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Membuat Organisasi (Konflik Organisasi)


Membuat Organisasi Pecinta Seni (OPS)

Assalamu'alaikum wr, wb.
Jika  membuat sebuah Organisasi, saya akan mencoba untuk membuat Organisasi Pecinta Seni atau OPS.
Mengapa saya memilih untuk membuat Organisasi Pecinta Seni?
Berbicara soal seni, pastinya berbicara soal keindahan. Saya suka keindahan, dan saya suka seni. Menggambar, melukis, membuat kerajinan tangan, bermain dengan aplikai-aplikasi pengolah gambar, dan lain sebagainya. Karena seni itu banyak bentuknya. Seni itu sendiri adalah segala sesuatu yang mengandung unsur keindahan, itu dapat dikatakan seni. Dan seni itu banyak sekali macamnya. Lukis, Pahat, Desain dan banyak lagi macamnya. Organisasi yang sederhana ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi setiap orang yang tergabung didalamnya untuk mengembangkan keahlian atau potensi diri dalam bidang seni yang mereka miliki. Apapun bentuknya. Sehingga orang-orang yang tergabung didalamnya dapat saling belajar, dan berbagi ilmu. Dan saya rasa, seni juga memiliki nilai jual yang cukup tinggi jika kita mampu berkreasi sebaik mungkin. 

Tujuannya yaitu :

  • Menyalurkan hobi dan bakat para anggota yang terdapat didalamnya. karena mungkin banyak yang memiliki bakat yang terpendam dan kreatifitas yang tinggi, namun bakat itu tidak dikembangkan karena keterbatasan sarana dan prasarananya. Dengan dibentuknya organisasi ini, diharapkan setiap anggota yang tergabung, yang memiliki bakat terpendam tersebut serta kreatifitas yang tinggi dapat tersalurkan.
  • Memberikan peluang untuk berkarya yang menghasilkan buah seni yang dapat bermanfaat bagi dirinya dan penikmat seni.
  • Membangkitkan kreatifitas dan imajinasi para anggota ataupun siapa saja yang ingin belajar seni / kesenian. 
  • Untuk menggali lebih dalam perihal seni / kesenian.
  • Diharapkan agar dapat membantu sesama. Dengan hasil karya seni yang dihasilkan pasti memiliki nilai.  Dan jika hasilnya bagus, dapat memiliki nilai jual yang pasti menghasilkan uang. Uang tersebut dapat disumbangkan atau didonasikan untuk panti asuhan misalnya, untuk membantu korban bencana alam, dan lain sebagainya. Yang pasti, tujuan-tujuannya itu positif dan bermanfaat. Pada intinya semua tujuannya itu positif.


Struktur Organisasinya secara umum yaitu :
  • Ketua Organisasi
          Mengatur dan mengelola Organisasi.
  • Wakil Ketua Organisasi
          Menggantikan tugas ketua, jika ketuanya sedang tidak berada di tempat.
  • Bendahara
           Bertugas mengelola keuangan atau kas Organisasi (OPS).
  • Sekretaris
           Menghimpun dan menyusun laporan, Menandatangani surat-surat bersama ketua.
  • Kemasyarakatan / Humas
           Menangani jika ada event-event yang terkait dengan kesenian. Mempromosikan hasil karya seni  terbaru, dan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan kemasyarakatan.

Konflik-konflik yang mungkin / sering terjadi dalam sebuah Organisasi.


         Konflik yang dapat timbul dalam suatu organisasi menurut saya biasanya yaitu karena perbedaan pendapat. Misalnya didalam organisasi pecinta seni ini terdapat perbedaan pendapat ketika akan mengadakan event seni, si A memberikan argumennya. Argumen A : Sebaiknya event ini diadakan di sekolah-sekolah, karena targetnya lebih condong ke anak-anak sekolah, sedangkan Argumen B : Inginnya event ini diadakan di tempat-tempat yang sedang terdapat bazaar, karena targetnya itu lebih condong kepada orang-orang / umum.
Atau perbedaan pendapat ketika memberikan warna yang cocok untuk diaplikasikan pada sebuah  hasil karya seni, baik 2 dimensi, maupun 3 dimensi. Dan masih banyak lagi bentu-bentuk konflik yang lainnya. Mungkin juga konflik yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri, misalnya dari bendahara, misalnya uang milik organisasi terpakai untuk membeli keperluan pribadi, sehingga nominalnya menjadi tidak sesuai dengan yang seharusnya, Konflik itu bisa datang baik dari dalam, maupun dari luar organisasi itu sendiri.
Karena setiap orang memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda-beda. Jadi, dalam sebuah organisasi pasti terdapat potensi timbulnya konflik.

Kurang lebihnya seperti itulah yang ada di pikiran saya. Sebuah Organisasi sederhana, namun dapat menghasilkan jiwa-jiwa yang penuh dengan kreatifitas, dan juga hasil karya seninya.

Berikut ini adalah beberapa dari koleksi gambar saya....
Sebuah gambar biasa/sederhana.
Karena menurut  saya ini termasuk seni, maka saya jadikan contoh kecil dalam postingan untuk memenuhi tugas Teori Organisasi Umum 1. :)
Dan masih banyak lagi karya-karya lainnya.. 
 :)

Gambar yang sederhana ini baru dibuat dengan menggunakan pensil diatas secarik kertas, namun saya rasa gambar ini dapat diaplikasikan dengan menggunakan teknologi yang sudah canggih, dan aplikasi-aplikasi yang mendukung untuk mengolah gambar. Dan tentunya hasilnya pun akan lebih bagus.



    Sekian yang dapat saya sampaikan pada postingan ini, kurang lebihnya saya mohon maaf apabila ada kata-kata yang tidak berkenan di hati pembaca.
Wassalamu'alaikum wr, wb.

 ==========*****SEMOGA BERMANFAAT :)*****==========

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS