PENGERTIAN
ETIKA
Etika berasal dari bahasa
Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika adalah
ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Etika juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan
akhlak, nilai yang mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
PENGERTIAN
PROFESI
Profesi adalah suatu
pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian
(expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.
Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu
dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni
suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri
mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi
dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai
dengan profesinya.
CIRI
KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam
International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi,
yaitu:
1. Suatu bidang
pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang
dan diperluas.
2. Suatu teknik
intelektual.
3. Penerapan
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu periode
panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa standar
dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6. Kemampuan untuk
kepemimpinan pada profesi sendiri.
7. Asosiasi dari
anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan
sebagai profesi.
9. Perhatian yang
profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan
profesi.
10. Hubungan yang
erat dengan profesi lain
Pengertian
Profesionalisme
KODE
ETIK PROFESIONALISME
Kode etik profesi merupakan
suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat
tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode
etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma
hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda,
pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan
pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar
profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya.
Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
JENIS-JEIS
ANCAMAN (THREATS) MELALUI IT
Berkebangnya jaman tidak
luput juga perkebangan teknologi yang sangat pesat dan canggih. semakin
canggihnya teknologi khususnya teknologi informasi sehingga banyak kejahatan
atau ancaman-ancaman yang timbul. sebelum menanggulanginya kita harus tau jenis
ancaman apa yang diguna seseorang atau sekelompok yang tidak bertanggung jawab.
Jadi dalam pembahsan ini akan dijelaskan jenis-jenis
ancaman yang sering terjadi dalam TI. ancaman-ancaman itu ialah :
- Unauthorized Access to Computer System and Service.
Kejahatan yang dilakukan
dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak
sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer
yang dimasukinya.
- Illegal Contents
Merupakan kejahatan
dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang
tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu
ketertiban umum.
- Data Forgery
Merupakan kejahatan
dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai
scripless document melalui Internet.
- Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang
memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system)
pihak sasaran.
- Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang
memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system)
pihak sasaran.
- Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan
terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.
- Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya
ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir
data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh
orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril,
karakteristik dari setiap
ancaman yang muncul kita dapat mudah untuk mencegah hal-hal yang tidak
diinginkan yang timbul dari ancaman-ancaman tersebut.
contoh kasusnya sekarang
banyak penjahat-penjahat TI yang menyerang komputer kita. sekarang saya bakal
kasih contoh gimana penjahat bisa menyerang sistem komputer kalian. salah satu
contohnya yaitu,
Probing dan port scanning Salah
satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan
adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port
scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di
server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server
target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan
seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat
apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang
terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau
tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan
pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah
mencurigakan. Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau
portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program
yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan
“Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain
mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating
system yang digunakan. Masih banyak kejahatan yang dilakukan para penjahat
lakukan dalam dunia IT dan banyak juga modus operandinya yang dilakukan. maka
hati-hatilah jika kita menggunakan IT.
Sumber :










0 komentar:
Posting Komentar